Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta BCA dengan Rp 7 T Citibank Menurut Ekonom

image-gnews
Pekerja sedang membersihkan logo bank BCA di Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Jum'at (26/12). BI menilai industri perbankan tidak perlu mengerem penyaluran kredit di sektor properti pada 2009 meskipun pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar. TEMPO/Wahyu S
Pekerja sedang membersihkan logo bank BCA di Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Jum'at (26/12). BI menilai industri perbankan tidak perlu mengerem penyaluran kredit di sektor properti pada 2009 meskipun pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar. TEMPO/Wahyu S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, berpendapat kasus salah transfer senilai Rp 51 juta yang menimpa PT Bank Central Asia (BCA) berbeda dengan masalah yang dialami Citibank di Amerika Serikat. Piter menyebut ada tiga poin yang mendasari perbedaan tersebut.

“Pada kasus (Citibank) Amerika, underlying transaction (transaksi yang mendasari) adalah pembayaran bunga pinjaman yang salah input dan nilainya menjadi terlalu besar dari US$ 8 juta menjadi US$ 900 juta,” ujar Piter saat dihubungi Tempo pada Jumat, 26 Februari 2021.

Sedangkan untuk kasus BCA, Piter mengatakan terjadi kesalahan input pada nomor rekening yang menyebabkan transfer salah sasaran. Dalam perkara itu, penerima dana transfer tidak memiliki dasar atau underlying transaksi untuk memperoleh dan menggunakan dana tersebut.

Perbedaan kedua, Piter mengatakan kasus Citibank tidak segera ditindaklanjuti dan tidak terdapat kesepakatan dari pihak bank dan penerima kalau terjadi kesalahan transfer. Sementara itu untuk BCA, perkara salah transfer ini segera ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Penerima dana transfer pun telah mengakui kekeliruan itu dan bersedia mengembalikannya. Kemudian perbedaan ketiga, Piter menerangkan dalam masalah Citibank, Amerika tidak memiliki aturan tertulis terkait kekeliruan transfer. “Yang ada adalah kasus yang serupa sebelumnya yang kemudian dijadikan rujukan hukum,” ujar Piter.

Sedangkan di Indonesia, kesalahan transfer bank diatur dalam pasal 85 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dalam beleid disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pelaku bisa dikenakan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

7 jam lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

14 jam lalu

Seorang demonstran memimpin nyanyian di perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 29 April 2024. REUTERS/David Ryder
Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

1 hari lalu

Sekretaris Pers Gedung Putih AS Karine Jean-Pierre mengadakan jumpa pers harian di Gedung Putih di Washington, AS 24 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.


Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.


Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

1 hari lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes pro-Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/David  Swanson
Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?


Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

1 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.


Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

1 hari lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

1 hari lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)


Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

1 hari lalu

Direktur CIA William Burns berbicara selama sidang Komite Intelijen DPR AS tentang ancaman di seluruh dunia, di Washington, D.C., AS, 15 April 2021. [Tasos Katopodis/Pool via REUTERS]
Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.